BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung

    BP Batam Pastikan Sosialisasi ke Masyarakat Rempang Terus Berlangsung

    BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, memastikan jika sosialisasi ke masyarakat terkait rencana pengembangan Rempang terus berlangsung.

    Tidak hanya itu, Ariastuty menjelaskan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.

    "Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara _door to door_ ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan, " ujarnya, Rabu (13/9/2023).

    Dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, Ariastuty berharap sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.

    Mengingat, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.

    "Sekitar 200 ratus warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi _door to door_ tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi, " tambahnya.

    Sementara itu, lanjut Ariastuty, pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan.

    Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui BP Batam sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional. Termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.

    "Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti, " bebernya lagi.

    *Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3 Sijantung*

    BP Batam telah menyiapkan hunian sementara untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Stategis Nasional Rempang Eco-City. 

    1. Hunian Sementara

    Untuk hunian sementara yang telah disiapkan itu, diantaranya Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah.

    Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

    Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Dimana, nilai tersebut naik dari nilai sebelumnya sebesar Rp 1.000.000.

    Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.

    2. Hunian Tetap

    Hunian tetap yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.

    Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (Masjid dan Gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan dan trans hub.

    Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada bulan Agustus 2024 mendatang. 

    "BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang, " pungkasnya. (DN)

    Batam, 13 September 2023

    Ariastuty Sirait

    Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

    Website: bpbatam.go.id

    Email: humas@bpbatam.go.id

    Twitter: @bp_batam

    Facebook: BIFZA

    Instagram: BPBatam

    Youtube: BPBatam.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan...

    Artikel Berikutnya

    Menteri Investasi RI Dukung Percepatan Relokasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami