Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

    Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

    BATAM - Polresta Barelang berhasil mengamankan sebanyak 43 orang pengunjuk rasa yang diduga terlibat dalam perusakan pagar dan gedung BP Batam, Senin (11/9/2023).

    Tidak hanya itu, lima dari 43 orang tersebut dinyatakan positif narkoba usai menjalani tes urine di Mapolresta Barelang pasca unjuk rasa anarki yang dilakukan.

    Dengan rincian, tiga orang positif memakai ganja dan dua lainnya memakai narkoba jenis sabu.

    Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, menyayangkan kondisi tersebut.

    Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terhadap keseluruhan pelaku pun akan terus berlanjut.

    "Pelanggar hukum akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat Kota Batam saya mengajak untuk menjaga situasi kondusif, " ujarnya dalam keterangan resmi.

    Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, mengungkapkan hal senada.

    Menurut Ariastuty, tindakan melanggar hukum seharusnya tak dilakukan oleh para pengunjuk rasa. Apalagi sampai memakai zat terlarang.

    "Kami mendukung penuh penegakan hukum terhadap para pelaku yang diduga melawan hukum. Mari bersama menjaga situasi kondusif Kota Batam, " ujarnya, Selasa (12/9/2023).

    Sebagai kota industri, Ariastuty mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk menjaga stabilitas keamanan daerah.

    "Jika situasi tak kondusif, maka iklim investasi pun akan ikut terdampak. Investor bisa mengurungkan niat untuk berinvestasi. Sesuai arahan Kepala BP Batam, mari sama-sama kita menahan diri. Musyawarah merupakan jalan terbaik untuk keluar dari permasalahan, " pungkasnya. (DN)

    Batam, 12 September 2023

    Ariastuty Sirait

    Kabiro Humas, Promosi dan Protokol

    Website: bpbatam.go.id

    Email: humas@bpbatam.go.id

    Twitter: @bp_batam

    Facebook: BIFZA

    Instagram: BPBatam

    Youtube: BPBatam.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Rempang Akan Direlokasi ke Dapur 3...

    Artikel Berikutnya

    Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami