Rudi : Masjid Agung Mulai Kita Renovasi Tahun Ini

    Rudi : Masjid Agung Mulai Kita Renovasi Tahun Ini

    Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan Pemko Batam akan melakukan renovasi Masjid Agung Batam Center tahun ini.

    Perubahannya diperkirakan mencapai 70 sampai 80 persen, dan perkiraan pekerjaannya selesai hingga 2024 mendatang.

    Rudi mengatakan saat ini sudah masuk dalam tahap lelang dan direncanakan dalam waktu dekat pekerjaanya sudah dapat dimulai.

    "Sekarang masih kita susun, kalau kubahnya dibuka otomatis ibadah tidak bisa. Ini yang sedang kita bahas bagaimana dalam proses pembangunannya, tidak mengganggu ibadah di masjid Agung, " kata Rudi, Senin (3/1/2022).

    Rudi mengatakan ada beberapa solusi nanti yang akan diambil, agar pekerjaannya tetap berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditargetkan.

    Pertama menutup habis masjid dari pelaksanaan ibadah. Kedua tetap bisa beribadah, namun harus diatur agar pelaksanaan tidak molor dari waktu yang sudah ditetapkan.

    “Kalau saya maunya tetap bisa ibadah. Jadi nanti pengerjaanya yang diatur. Misalnya dibagi pengerjaan sebelah mana dulu, agar ibadah tetap berjalan. Nanti akan ada pembahasan dari MUI, ” katanya.

    Menurutnya desain masjid dibuat dengan gaya lebih modern. Nantinya tempat wudhu akan dibuat di bawah tanah dengan konsep yang lebih nyaman bagi umat.

    “Jadi nanti tempat wudhu nya dibawah, biar jemaah nyaman, ” ujarnya.

    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag

    Artikel Berikutnya

    Dalam Perut Buaya Ditemukan Potongan Kaki,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara
    Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Sekolah Taman Kanak-Kanak
    Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

    Ikuti Kami